05 July 2010

MENDAFTARKAN BLOG PADA MESIN PENCARI

Ketika bertemu beberapa teman menanyakan cara mendaftarkan blognya ke mesin pencari. Sebenarnya untuk mendaftarkan pada mesin pencari caranya cukup sederhana dan mudah. Kali ini saya akan memfokuskan pada pembahasan pada layanan Google dan Yahoo serta MSN. Seperti yang saya utarakan diatas bahwa untuk mendaftarkan blog ke-3 mesin pencari tersebut di atas disediakan menu secara gratis dan tak perlu membayar untuk pemilik blog/website yang akan memasukkan alamatnya pada mesin pencari. Yang perlu dilakukan hanya melakukan pendaftaran ke situs tersebut, caranya sebagai berikut :

GOOGLE
1. Pada alamat browser ketik http://www.google.co.id/intl/id/add_url.html
2. Atau rekan2 dapat klik disini
2. Muncul halaman Tambahakan URL Anda
3. Pada lajur URL masukkan alamat blog/website
4. Dan lajur Tanggapan ketik diskripsi blog
5. Misal : Blog data base
6. Selajutnya klik tombol Tambah URL
7. Selesai.

YAHOO
1. Pada browser ketik http://siteexplorer.search.yahoo.com/submit
2. Atau klik disini
3. Muncul halaman Tambahakan URL Anda
4. Pada lajur Submit a website or page ketik alamat blog/website
5. Selajutnya klik tombol Submit URL

MSN ( Microsoft Sharing Networks)
1. Kunjungi di http://search.msn.com/docs/submit.aspx?FORM=WSDD2
2. Atau klik disini
3. Silahkan masukkan huruf Verifikasi
3. Tambahakan URL Anda pada kota yang tersedia
4. Pada lajur Type the URL of your homepage ketik alamat blog/website
5. Selajutnya klik tombol Submit URL

Pencantum alamat blog/website yang dikelola tidak dapat dipastikan waktunya. Sabar dan tunggu beberapa hari sampai situs tersebut tercantum dalam mesin pencari. Sambil menanti tercantumnya alamat blog/website rekan2 jangan berhenti aktivasi blog karena aktivasi blog dapat meningkatkan popularitas sebuah blog pada mesin pencari. Disamping itu dapat pula meminta bantuan beberapa pemilik blog lain untuk menambahkan link di blog/website-nya.

No comments:

Post a Comment